Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 19 Juni 2026

Gagalkan Peredaran Narkoba, 2 Pria Ditangkap, Airsoft Gun dan 12 Paket Sabu Disita

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 19 Juni 2026 10:53 WIB
100 view
Gagalkan Peredaran Narkoba, 2 Pria Ditangkap, Airsoft Gun dan 12 Paket Sabu Disita
(Foto: Dok/Polres)
Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Senin (15/6/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, dua pria pengedar sabu berhasil diamankan di pinggir Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (15/6/2026) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FZ (35), warga Jalan Spor, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dan EG (39), warga Jalan Patuan Anggi Gang Ciput, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, Kamis (18/6/2026) mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan narkotika di kawasan Jalan Rindung.

Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kedua tersangka sedang duduk di atas sepeda motor Honda CBR hitam BK 5127 TAY di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti dari FZ. Di antaranya 12 paket sabu dengan berat 6,69 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok dan kotak headset, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp2.215.000, dua kaca pirex, serta satu pucuk airsoft gun lengkap dengan peluru dan tabung gasnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
UMK Deliserdang Ditetapkan Rp2.938.524
KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK
Pemkab Deliserdang Usul ke Kemen ESDM Penambahan 25.000 Sambungan Gas Elpiji
komentar
beritaTerbaru