Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Juni 2026

Curi Kabel Instalasi Listrik Rumah di Tanjugmorawa, Ditangkap Polisi

Lisbon Situmorang - Senin, 22 Juni 2026 19:53 WIB
125 view
Curi Kabel Instalasi Listrik Rumah di Tanjugmorawa, Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Polsek Tanjungmorawa
Pelaku pencurian kabel listrik menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungmorawa, Senin (22/6/2026).

Personel tim Reskrim yang melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan Nasir dan menangkapnya, Minggu (21/6/2026) pukul 13.00 WIB, di Jembatan Belmera Dusun III Desa Bangunsari. Dalam pemeriksaan, Nasir mengakui perbuatannya mencuri kabel listrik untuk mengambil tembaga dari kabel tunggal tersebut.

AKP Jonni mengatakan, pelaku menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan sesuai UU-RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan barang bukti satu parang dan 7 saklar listrik. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pembobol Rumah di Tanjungmorawa Ditangkap, Emas dan Laptop Dicuri
Team Cobra Polres Binjai Ringkus Pelaku Pencurian Besi Tower
Sehari Terungkap, Dua Pencuri Indomaret di Rantauprapat Ditangkap
Sat Reskrim Tapteng Ciduk Penadah HP Curian, Pelaku Diburu
Polres Sergai Ringkus 4 Pria Sindikat Spesialis Pencuri Mobil Pikap
Diduga Curi Material Rumah Kosong, Dua Pria Diamankan Warga
komentar
beritaTerbaru
Roy Suryo dan Dr Tifa Batal Ditahan

Roy Suryo dan Dr Tifa Batal Ditahan

Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyatakan alasan pihaknya tak menahan tersangka kasus dugaan fitnah