Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 24 Agustus 2026

Ayah Bejat di Sergai Dibekuk Polisi Usai Cabuli Anak Kandung

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 24 Juni 2026 10:36 WIB
386 view
Ayah Bejat di Sergai Dibekuk Polisi Usai Cabuli Anak Kandung
Foto: Dok/ Polres
PEMERIKSAAN: Tersangka pencabulan anak kandung usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai, Selasa (24/6/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil membekuk seorang pria berinisial RD (38), warga Kecamatan Serbajadi, Selasa (23/6/2026).

Ayah bejat tersebut ditangkap petugas atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 69 / II / 2026 / SPKT / Polres Sergai, Polda Sumut tertanggal 19 Februari 2026.

Kasatreskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya mejelaskan penangkapan tersebut dipimpin Kanit PPA Ipda Januarman saat tersangka sedang bekerja di wilayah Kecamatan Serbajadi.

"Tersangka RD berhasil diamankan saat sedang bekerja. Dalam diinterogasi awal tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya dikonfirmasi harianSIB.com, Rabu (24/06/2026).

Baca Juga:
Dikatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi seorang saksi yang menceritakan kepada ibu korban peristiwa pelecehan yang menimpa anaknya.

"Setelah ditanya, korban mengaku telah berulang kali mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari tersangka, yang adalah Ayahnya, pada saat ibu korban tidak berada di rumah," ungkapnya.

Petugas turut menyita barang bukti berupa pakaian tidur dan pakaian dalam milik korban yang dikenakan saat kejadian. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mbah Siwo Tewas di Irigasi Desa Serbajadi Sergai
Kapolsek Ujungbatu Gelar Konpers atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polres Tebingtinggi Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pencabulan Terhadap Anak
Mobil Terperosok ke Ladang Jagung di Serbajadi, 1 Tewas 3 Luka-luka
Direktur Eksekutif Polri Watch Tegaskan Perdamaian Tidak Hentikan Kasus Pencabulan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karawang
komentar
beritaTerbaru