Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Juni 2026

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Menunggu Pembeli di Tanjungbalai

Pahala Sinaga - Jumat, 26 Juni 2026 17:02 WIB
142 view
Pengedar Sabu Ditangkap Saat Menunggu Pembeli di Tanjungbalai
Foto : Dok/Humas
DIAMANKAN : Pengedar Sabu VWS alias Vi (31) dan M HB Alias Ko Alias Og beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, Jumat (26/6/2026).

" Saat ini pelaku sudah diamankan dan dikenakan sanksi karena melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidiair Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," pungkas AKP Yudi Fitriansyah. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru