Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Halangi Razia dan Rusak Mobil Satpol PP dan BNNK Deliserdang, 4 Pelaku Ditangkap

Lisbon Situmorang - Rabu, 01 Juli 2026 14:47 WIB
159 view
Halangi Razia dan Rusak Mobil Satpol PP dan BNNK Deliserdang, 4 Pelaku Ditangkap
Foto: Dok/BNNK Deliserdang
Tersangka perusakan menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan, baru-baru ini.

Namun saat petugas hendak mengamankan 23 orang yang terindikasi positif ke dalam mobil, sejumlah orang berusaha menghalang-halangi petugas dengan mengeluarkan bahasa provokasi, di antaranya "bunuh", serta merusak dengan melempar mobil Satpol PP dan mobil BNNK Deliserdang.

Akibat kejadian itu, BNNK Deliserdang membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan. Selanjutnya, personel Polrestabes Medan menangkap 6 orang dari lokasi kejadian, serta menetapkan 4 tersangka pelaku perusakan dan provokasi.

Disebutkan, hingga saat ini BNNK Deliserdang bersama Polrestabes Medan msih memburu pelaku perusakan dan provokasi lainnya yang sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Menjawab harianSIB.com, setelah menjalani pemeriksaan, 23 orang yang terindikasi positif menjalani assesmen dan rehabilitasi di BNNK Deliserdang. (*)

Baca Juga:

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Pencairan Kredit
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual, Masyarakat Diminta Bantu Pencarian
Bareskrim Tangkap 2 DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI-Malaysia di Riau
Buron Kasus Penggelapan Rp373 Juta Ditangkap Tim SIRI Kejagung
Buron 10 Bulan, Pelaku Pembakaran Rumah di Sergai Ditangkap di Riau
Tim Tabur Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai Amankan DPO Terpidana Penggelapan
komentar
beritaTerbaru