Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Halangi Razia dan Rusak Mobil Satpol PP dan BNNK Deliserdang, 4 Pelaku Ditangkap

Lisbon Situmorang - Rabu, 01 Juli 2026 14:47 WIB
161 view
Halangi Razia dan Rusak Mobil Satpol PP dan BNNK Deliserdang, 4 Pelaku Ditangkap
Foto: Dok/BNNK Deliserdang
Tersangka perusakan menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan, baru-baru ini.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Diduga menghalangi petugas razia gabungan dan merusak mobil milik Satpol PP dan mobil BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Deliserdang, saat hendak membawa pengunjung dan pekerja kafe yang terindikasi menggunakan narkotika, 4 orang tersangka perusakan dan provokasi ditangkap dan diboyong ke Mapolrestabes Medan.

Hal itu disampaikan Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Rabu (1/7/2026), di Lubukpakam.

Keempat tersangka pelaku masing-masing, MAS (34), AIS (21) dan MS (19), ketiganya warga Dusun VI Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, serta SH (37) warga Dusun IX Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.

Kombes Pol Josua menjelaskan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di salah satu kafe di Kecamatan Patumbak, BNNK Deliserdang mengelar Operasi Saber Bersinar bersama petugas gabungan dari Subdenpom Lubukpakam dan Pemkab Deliserdang, Minggu (28/6/2026) dini hari, di Kafe K Patumbak.

Baca Juga:

Kedatangan petugas membuat pengunjung kafe berlarian keluar dari hall dengan DJ house musik, menerobos petugas. Saat itu ditemukan plastik diduga berisi pil ekstasi dilantai dan di atas meja bercampur minuman mineral.

Petugas selanjutnya memberi penjelasan untuk pemeriksaan identitas dan tes urine. Hasil pemeriksaan urine ditemukan 23 orang, yakni 16 laki-laki dan 7 perempuan terindikasi positif menggunakan narkoba.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Pencairan Kredit
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual, Masyarakat Diminta Bantu Pencarian
Bareskrim Tangkap 2 DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI-Malaysia di Riau
Buron Kasus Penggelapan Rp373 Juta Ditangkap Tim SIRI Kejagung
Buron 10 Bulan, Pelaku Pembakaran Rumah di Sergai Ditangkap di Riau
Tim Tabur Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai Amankan DPO Terpidana Penggelapan
komentar
beritaTerbaru