Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Halangi Razia dan Rusak Mobil Satpol PP dan BNNK Deliserdang, 4 Pelaku Ditangkap

Lisbon Situmorang - Rabu, 01 Juli 2026 14:47 WIB
160 view
Halangi Razia dan Rusak Mobil Satpol PP dan BNNK Deliserdang, 4 Pelaku Ditangkap
Foto: Dok/BNNK Deliserdang
Tersangka perusakan menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan, baru-baru ini.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Diduga menghalangi petugas razia gabungan dan merusak mobil milik Satpol PP dan mobil BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Deliserdang, saat hendak membawa pengunjung dan pekerja kafe yang terindikasi menggunakan narkotika, 4 orang tersangka perusakan dan provokasi ditangkap dan diboyong ke Mapolrestabes Medan.

Hal itu disampaikan Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Rabu (1/7/2026), di Lubukpakam.

Keempat tersangka pelaku masing-masing, MAS (34), AIS (21) dan MS (19), ketiganya warga Dusun VI Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, serta SH (37) warga Dusun IX Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.

Kombes Pol Josua menjelaskan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di salah satu kafe di Kecamatan Patumbak, BNNK Deliserdang mengelar Operasi Saber Bersinar bersama petugas gabungan dari Subdenpom Lubukpakam dan Pemkab Deliserdang, Minggu (28/6/2026) dini hari, di Kafe K Patumbak.

Baca Juga:

Kedatangan petugas membuat pengunjung kafe berlarian keluar dari hall dengan DJ house musik, menerobos petugas. Saat itu ditemukan plastik diduga berisi pil ekstasi dilantai dan di atas meja bercampur minuman mineral.

Petugas selanjutnya memberi penjelasan untuk pemeriksaan identitas dan tes urine. Hasil pemeriksaan urine ditemukan 23 orang, yakni 16 laki-laki dan 7 perempuan terindikasi positif menggunakan narkoba.

Namun saat petugas hendak mengamankan 23 orang yang terindikasi positif ke dalam mobil, sejumlah orang berusaha menghalang-halangi petugas dengan mengeluarkan bahasa provokasi, di antaranya "bunuh", serta merusak dengan melempar mobil Satpol PP dan mobil BNNK Deliserdang.

Akibat kejadian itu, BNNK Deliserdang membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan. Selanjutnya, personel Polrestabes Medan menangkap 6 orang dari lokasi kejadian, serta menetapkan 4 tersangka pelaku perusakan dan provokasi.

Disebutkan, hingga saat ini BNNK Deliserdang bersama Polrestabes Medan msih memburu pelaku perusakan dan provokasi lainnya yang sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Menjawab harianSIB.com, setelah menjalani pemeriksaan, 23 orang yang terindikasi positif menjalani assesmen dan rehabilitasi di BNNK Deliserdang. (*)

Baca Juga:

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Pencairan Kredit
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual, Masyarakat Diminta Bantu Pencarian
Bareskrim Tangkap 2 DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI-Malaysia di Riau
Buron Kasus Penggelapan Rp373 Juta Ditangkap Tim SIRI Kejagung
Buron 10 Bulan, Pelaku Pembakaran Rumah di Sergai Ditangkap di Riau
Tim Tabur Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai Amankan DPO Terpidana Penggelapan
komentar
beritaTerbaru