Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Polsek Sei Bingai Gagalkan Dugaan Pencurian Pakan Ternak, Tiga Pelaku Diamankan

Muhammad Irsan - Rabu, 01 Juli 2026 15:01 WIB
99 view
Polsek Sei Bingai Gagalkan Dugaan Pencurian Pakan Ternak, Tiga Pelaku Diamankan
Foto: Dok/Humas Polres Binjai
Polsek Sei Bingai mengamankan tiga terduga pelaku curat di Mapolsek Sei Bingai, Langkat, Selasa (30/6/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap 10 goni pakan ternak ayam berhasil digagalkan di Dusun Geritgit, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (30/6/2026) dini hari. Dalam pengungkapan kasus tersebut, personel Polsek Sei Bingai, Polres Binjai, mengamankan tiga pria yang diduga terlibat.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial TPS (30), sopir truk pengangkut pakan, TSR (30), penerima barang di kandang ayam, serta DS (33). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 10 goni pakan ayam, satu lembar bon penerimaan barang dan satu unit truk Colt Diesel.

Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu, mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat pemilik kandang ayam, Dicki Erdinata (30), memesan 60 goni pakan ayam dari PT Pokpan. Pakan kemudian diantar menggunakan truk yang dikemudikan TPS.

Namun, saat proses pembongkaran, hanya 50 goni yang diturunkan. Sementara bon penerimaan yang ditandatangani TSR tetap mencatat sebanyak 60 goni telah diterima.

Baca Juga:
Kecurigaan pemilik kandang muncul ketika melihat sopir truk menyerahkan sesuatu kepada penerima barang sebelum kendaraan meninggalkan lokasi. Merasa ada kejanggalan, pemilik kandang langsung menghentikan truk dan menghitung ulang jumlah pakan.

"Hasil pengecekan menunjukkan 10 goni pakan masih berada di dalam bak truk. Selanjutnya pemilik kandang menghubungi Polsek Sei Bingai," kata AKP Endramawan, Rabu (1/7/2026).

Menerima laporan tersebut, Kapolsek bersama personelnya langsung menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian perkara, ketiga pria itu telah diamankan warga.

Dari hasil interogasi awal, sopir TPS mengakui telah memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada TSR sebagai komisi atas 10 goni pakan yang tidak diturunkan dari truk.

"Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Sei Bingai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Endramawan.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat memberikan informasi sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat segera diungkap.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru