Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Polisi Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Redaksi - Kamis, 02 Juli 2026 17:38 WIB
127 view
Polisi Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh
Foto: dok. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Sabu yang diselundupkan dari Thailand ke Aceh.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi pada awal Juni 2026 mengenai rencana penyelundupan sabu dari Thailand ke Aceh melalui jalur laut. Tim kemudian melakukan penyelidikan di kawasan Pantai Blang Mangat, Lhokseumawe.

Pada Selasa (23/6) malam, petugas melihat sebuah mobil Honda HR-V keluar dari kawasan pantai dan diduga membawa narkotika. Saat hendak dihentikan, dua pelaku sempat melarikan diri ke semak-semak, namun berhasil ditangkap.

Dari hasil interogasi, Jufri mengaku berangkat menggunakan kapal Oskadon menuju titik pertemuan sekitar 120 mil laut di perbatasan Indonesia-Thailand. Di lokasi tersebut, sabu dipindahkan dari kapal asing ke kapal yang digunakan pelaku dengan metode ship-to-ship.

Sekitar pukul 18.00 WIB kapal kembali ke perairan Aceh. Satu jam kemudian, sebanyak 325 bungkus sabu dipindahkan ke mobil Honda HR-V untuk selanjutnya dibawa ke daratan.

Polisi menyebut dua orang yang diduga menjadi pengendali jaringan, yakni Muhammad Jabbar alias Jabbar dan Ulul Azmi alias Mahlul, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan pengakuan tersangka, Zulfahmi dijanjikan bayaran Rp30 juta untuk setiap karung sabu yang berhasil diangkut, sehingga total upah yang akan diterimanya mencapai Rp390 juta.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Sabu di Pelabuhan Parepare
Polisi Gagalkan Penyelundupan 400 Kg Ganja
Polisi Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Batu Cinnabar
BC Juanda Gagalkan Penyeludupan Sabu-sabu
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pestisida Asal Malaysia
komentar
beritaTerbaru