Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Polisi Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Redaksi - Kamis, 02 Juli 2026 17:38 WIB
126 view
Polisi Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh
Foto: dok. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Sabu yang diselundupkan dari Thailand ke Aceh.

Sementara Jufri mengaku dijanjikan imbalan sekitar Rp400 juta untuk mengangkut 13 karung sabu dari laut menuju daratan.

Bareskrim memperkirakan nilai ekonomi barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp585 miliar. Polisi juga memperkirakan pengungkapan itu mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 1.625.000 jiwa.

Saat ini penyidik masih memburu dua DPO, menelusuri aliran dana jaringan narkotika, serta mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu lintas negara tersebut. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Sabu di Pelabuhan Parepare
Polisi Gagalkan Penyelundupan 400 Kg Ganja
Polisi Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Batu Cinnabar
BC Juanda Gagalkan Penyeludupan Sabu-sabu
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pestisida Asal Malaysia
komentar
beritaTerbaru