Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Polsek Medan Kota GSN di Medan Maimun, Tangkap Seorang Penjual Narkoba dan Bakar Barak

Tumpal Manik - Jumat, 03 Juli 2026 11:52 WIB
98 view
Polsek Medan Kota GSN di Medan Maimun, Tangkap Seorang Penjual Narkoba dan Bakar Barak
Foto: Dok/Polsek Medan Kota
Penjual narkoba, AA ditangkap polisi saat gerebek sarang narkoba, di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun, Kamis (2/7/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

Medan(harianSIB.com)

Polsek Medan Kota kembali menangkap seorang penjual narkoba saat melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kelurahan Sei mati, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (2/7/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

GSN dipimpin Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan, serta Panit 2 Opsnal Ipda Eko Priya.

Iptu Poltak M. Tambunan, kepada harianSIB.com, mengatakan, pelaku ditangkap saat personel melakukan under cover buy (penyamaran) dan bertransaksi dengan pelaku berinisial AA.

"Tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 2 paket kecil berisi kristal sabu, paket kecil berisi daun ganja, 1 timbangan, 20 plastik klip kecil kosong dan uang hasil penjualan Sebesar Rp60 ribu," ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga:
Kemudian, lanjut Poltak, Tim juga merubuhkan dan membakar 2 barak yang dijadikan tempat berteransaksi dan menggunakan narkoba.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru