Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Polres Binjai Ringkus Diduga Bandar Narkoba, Sita 195 Gram Sabu serta 300 Butir Ekstasi

Muhammad Irsan - Jumat, 03 Juli 2026 11:54 WIB
113 view
Polres Binjai Ringkus Diduga Bandar Narkoba, Sita 195 Gram Sabu serta 300 Butir Ekstasi
Foto: Dok/Humas Polres Binjai
Terduga bandar narkoba H, beserta barang bukti narkoba saat diamankan di Mapolres Binjai, Jumat (3/7/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Komitmen Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial H (42), warga Marindal, Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan di Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 21.10 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita ratusan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar," ujar Ismail Pane, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga:
Dalam operasi itu, petugas menyita dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto sekitar 195 gram, tiga bungkus plastik klip transparan berisi 300 butir pil ekstasi dengan berat bruto 150,7 gram, satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru, tiga amplop putih, satu unit timbangan digital, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam doff bernomor polisi BK 51 BOS yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru