Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 30 Agustus 2026

Pemprov Sumut Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis

Danres Saragih - Jumat, 03 Juli 2026 12:33 WIB
446 view
Pemprov Sumut Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
PETI: Pemprov Sumut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. Itu merupakan tindak lanjut arahan tegas Gubernur Sumut Bobby Nasution merespons informasi yang beredar di media sosia

Madina(harianSIB.com)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Setelah melakukan penindakan di Kecamatan Kotanopan, Tim Terpadu kembali melanjutkan operasi penertiban dan menemukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan tegas Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution agar seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat ditindak secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Saat Tim Terpadu tiba di lokasi, para pelaku PETI yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan. Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal," katanya, Jumat (3/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas PETI di kawasan tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Pengerukan di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis mengakibatkan perubahan bentang alam, kerusakan ekosistem, serta pengikisan tanah yang telah mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.

Baca Juga:
"Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang dapat membahayakan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jamiansyah Putra Harahap mengatakan, sebagai bagian dari penegakan hukum, Tim Terpadu melakukan penghancuran terhadap sarana dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI, menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi, serta akan memproses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Polres Tapteng Tindaklanjuti Laporan Galian Ilegal Kabel Optik PT Telkom
FWP Gaungkan Wajah Baru PRSU Gagasan Bobby Nasution: Dari Pasar Malam Menuju Etalase Investasi Sumut
GAMKI Sumut Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Bobby Fasilitasi Kepulangan Kontingen Pesparawi
Sinergitas Dengan Aparat Penegak Hukum, General Manager PLN UIP Sumbagut Kunjungi Kejati Sumut
Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan
komentar
beritaTerbaru
‎Cuan Manis Bisnis Daster

‎Cuan Manis Bisnis Daster

Medan(harianSIB.com)Tren pakaian rumahan terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin pintar memadu padankan pak