Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Juli 2026

Rampas Sepeda Motor IRT, Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Medan Kota

Tumpal Manik - Jumat, 10 Juli 2026 18:14 WIB
136 view
Rampas Sepeda Motor IRT, Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Medan Kota
Foto:Dok/Polsek Medan Kota
DITANGKAP: Pelaku Begal MA dan DR ditangkap Polsek Medan Kota, Kamis (9/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Dua dari tiga pelaku perampasan sepeda motor milik korban Afni Ramadhan berhasil ditangkap Polsek Medan Kota, Kamis (9/7/2026) sekira pukul 19.13 WIB di Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan penangkapan kedua tersangka pelaku berinisial DR (16) dan MA (16) warga Medan Maimun berdasarkan pengaduan korban, Afni.

"Kedua pelaku ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) berdasar Pasal 479 KUHP," ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Dijelaskannya, bermula pada Kamis (2/7/2026) sekira pukul 06.13 WIB korban melintas di Jalan Selamat Kelurahan Pusat Pasar, Medan Kota, Kota Medan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BK 5184 ANJ.

Baca Juga:
"Tiba-tiba dari samping kanan belakang pelaku berboncengan 3 mengendarai sepeda motor Honda Beat Street menghadang jalan korban dan salah satu pelaku mengancam dengan mengacungkan sebilah senjata tajam celurit," ucapnya.

Melihat hal tersebut, lanjut Poltak, korban langsung turun dari sepeda motornya dan para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor beserta barang-barang yang berada di dalam jok sepeda motor korban.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang kontan Rp 600 ribu, sepeda motor, HP, Sim C, KTP, STNK, ATM dan buku tabungan yang ditaksir Rp.21 juta," lanjutnya.

Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, personel Polsek Medan Kota berhasil mengenali para pelaku dan menemukan tempat persembunyian 2 pelaku yang berada di Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota.

"Tim melihat pelaku dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Jalan Eka Dame I Kelurahan Gedung Johor untuk mencari 1 orang pelaku lainnya namun tim tidak menemukan pelaku," tegasnya.

Dari hasil introgasi terhadap MA dan DR diakui bahwa benar mereka melakukan pencurian dengan kekerasan. MA berperan mengancam korban dengan celurit sehingga korban langsung pergi melarikan diri meninggalkan sepeda motor milik korban dan ketika korban meninggalkan sepeda motornya.

Sementara DR berperan mengendarai sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya.

"Sepeda motor curian tersebut dijual Rp 5.8 juta. MA, DR dan pelaku buron AING mendapatkan bagian masing-masing Rp 1,5 juta dan sisanya Rp 1,3 juta untuk Vikar yang diminta menjualkan sepeda motor tersebut," terangnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelaku Begal dan Tawuran di Belawan Ditangkap Tim Gabungan TNI - Polri
Polda Sumut Bongkar Komplotan Begal Lintas Daerah, Tujuh Pelaku Ditangkap
Begal IRT Pakai Besi Tajam, Pengangguran Dibekuk Polsek Medan Area
Kurang dari 24 Jam, Polres Binjai Ringkus 3 Begal Sadis di Kecamatan Sei Bingai
Korban Begal Tanggung Jawab Negara, Komnas HAM Minta Pemko Medan Bertindak
Gagal Rampas Motor Korbannya, Seorang Terduga Begal Tewas di Medan Deli
komentar
beritaTerbaru