Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Juli 2026

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian 4 Tandan Buah Sawit PT CPA

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 14 Juli 2026 18:28 WIB
136 view
Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian 4 Tandan Buah Sawit PT CPA
Foto: dok. Polsek Pinangsori
Terduga pelaku pencurian tandan buah sawit (tengah) diamankan personel Polsek Pinangsori, Senin (13/7/2026).

Tapteng(harianSIB.com)

Polsek Pinangsori mengamankan seorang pemuda berinisial SS (21) warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapteng, terduga pelaku pencurian Tandan Buah Sawit, Senin (13/7/2026).

Kapolsek Pinangsori Iptu J. Sinurat menginformasikan bahwa kasus dugaan pencurian ini dilakukan oleh terduga SS di areal perkebunan PT CPA di area Blok D 16 Divisi I.

"Kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Pinangsori oleh seorang petugas keamanan perusahaan bernama Saut Nauli Manullang (36), Senin, malam," ungkap Kapolsek dalam rilis yang diterima, Selasa (14/7/2026).

Disampaikan, dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat tandan buah kelapa sawit dengan total berat mencapai 70 kilogram dengan kerugian Rp256.970.

Baca Juga:
Pihak kepolisian telah menerima laporan resmi, menyita barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi demi kelancaran proses hukum yang berlaku.

"Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani oleh unit reskrim," pungkas Kapolsek Pinangsori. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Habiburokhman Jelaskan soal Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung
Polri Pajang Emas 74 Kg dan Ratusan Miliar Rupiah Hasil Geledah Kasus Korupsi
Tim Gabungan Kembali Geledah Lokasi Kasus TPPU di Jakarta Selatan
Kejati Kaltim Sita Rp699 miliar dari Kasus Korupsi Tambang Lahan Transmigrasi
JPU Tuntut Mati Terdakwa Pembunuhan Anak di Padang Bolak
Brimob dan Rantis Disiagakan, Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Pascapenggeledahan
komentar
beritaTerbaru