Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku Pungli di Jembatan Sungai Rakyat, Sopir Jadi Korban

Efran Simanjuntak - Rabu, 15 Juli 2026 14:27 WIB
114 view
Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku Pungli di Jembatan Sungai Rakyat, Sopir Jadi Korban
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Penyidik pembantu Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu memeriksa pelaku pungutan liar di jembatan Sungai Rakyat, LS (42), Selasa (14/7/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, meringkus seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengguna jalan di Jembatan Sungai Rakyat, Desa Seirakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (14/7/2026).

Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/7/2026), mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang telah resah dengan aksi laki-laki tersebut. Operasi penindakan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erik Rianto Hutabarat.

"Pelaku diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Informasi yang diterima menyebutkan adanya praktik premanisme di jembatan tersebut, bahkan menghambat arus lalu lintas dan membuat para pengendara merasa tidak nyaman melintasi jembatan Sungai Rakyat," kata Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Unit Reskrim langsung turun ke lokasi jembatan terpanjang di Labuhanbatu itu untuk melakukan pemantauan. Hasilnya, polisi mendapati seorang pria menghentikan kendaraan dengan cara membentangkan sebatang bambu yang pada ujungnya dipasangi kain berwarna hijau dan merah sebagai penghalang jalan.

Baca Juga:
Setiap kendaraan yang hendak melintasi jembatan diminta menyerahkan uang sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan. Praktik tersebut berlangsung secara terang-terangan dan diduga telah berlangsung cukup lama hingga meresahkan pengguna jembatan.

"Saat pengawasan berlangsung, petugas menyaksikan seorang sopir truk menyerahkan uang Rp2.000 kepada pelaku. Sopir bernama Syahril Siregar mengaku keberatan karena setiap kali melintasi Jembatan Sungai Rakyat selalu dimintai uang oleh pelaku," ungkap Amlan.

Berdasarkan pengaduan korban dan temuan di lapangan, polisi langsung mengamankan pelaku berinisial LS (42), warga Dusun I, Desa Seirakyat, Kecamatan Panai Tengah. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Panai Tengah untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Dari pelaku juga diamankan barang bukti berupa sepotong bambu yang digunakan untuk menghalangi pengendara, selembar uang pecahan Rp2.000 hasil pungutan dari pelapor dan uang tunai Rp72.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar dari para pengendara pengguna jembatan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat, agar Kamtibmas tetap kondusif.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Segala bentuk premanisme, termasuk pungutan liar di jalan umum atau jembatan akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindakan serupa di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Tengah," sebutnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
348 Orang THL Pemko Diminta Jauhi Pungli
KPK Periksa Ketua DPRD Labuhanbatu soal Suap ke Bupati Pangonal
15 Kali Beraksi Pelaku Pungli Modus ‟Tim Anti Begal‟ Ditembak
Inas Hanura Tertawa Digugat Kader Gerindra Labuhanbatu Rp 45 Juta
Mahasiswa Labuhanbatu Demo Dinkes, Tuntut Kadis Kesehatan Segera Mundur
komentar
beritaTerbaru