Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penyerangan Polisi di Multatuli, Sembilan Masih Buron
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba saat melakuka
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungbalai menangkap dua remaja yang diduga mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi berlogo kepala singa di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 23.59 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah, Rabu (15/7/2026) malam, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial MAN alias Al (20) dan MRU alias Ri (18). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dua pemuda yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi di kawasan tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Firman Simangunsong SH langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi," ujar AKP Yudi Fitriansyah.
Baca Juga:Dari tangan tersangka MRU, petugas menyita satu bungkus plastik transparan berisi pil diduga ekstasi berwarna hijau berlogo kepala singa dengan berat kotor 1,30 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau yang digunakan pelaku, serta dua unit telepon seluler warna biru, masing-masing ditemukan di bagasi depan sepeda motor dan di tangan salah seorang tersangka.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka. Pil ekstasi itu dibeli dari seorang pria berinisial H yang kini masih dalam penyelidikan dengan harga Rp130.000 per butir, lalu rencananya akan dijual kembali seharga Rp200.000 per butir untuk memperoleh keuntungan.
AKP Yudi Fitriansyah menegaskan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Keduanya diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," katanya.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok pil ekstasi berinisial H yang identitasnya telah dikantongi penyidik.(**)
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba saat melakuka
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungbalai menangkap dua remaja yang diduga mengedarkan narkotika
Nias(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution disambut hangat ratusan warga saat tiba di Bandara Binaka, Kabupaten
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial ZU (60) d
Padangsidimpuan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan 100 personel dalam kegiatan Ba
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan mengungkap dua perempuan berinisial JS dan FR yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya ASN BPN Kabu
Medan(harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan dua perempuan berinisial JS dan FR sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Aparat
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sedang melakukan transformasi p
Medan(harianSIB.com)Perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang melibatkan tiga Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) saat i
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal mengungkapkan keresahannya setelah mendapati mafia tanah yang du
Medan(harianSIB.com)Personel TNI/Polri dikerahkan untuk membantu distribusi BBM usai terjadinya antrean panjang kendaraan, termasuk di beber
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansya