Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 Juli 2026

Polres Simalungun Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Bandar

Jheslin M Girsang - Kamis, 16 Juli 2026 14:03 WIB
135 view
Polres Simalungun Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Bandar
Foto: Dok/Polres
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang terduga pengedar narkoba, Rabu (15/7/2026).

Petugas juga mengamankan 3 bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone serta uang tunai Rp120.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Pada pemeriksaan awal, katanya, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang warga Kampung Padang, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar.

Tim penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut. Namun, hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

Sementara itu, tersangka GS alias Gading beserta seluruh barang bukti dibawa ke Markas Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba mengatakan, pihaknya akan berupaya terus untuk memburu terduga pelaku lainnya yang masih buron.

"Saat ini, penyidik telah menerbitkan Laporan Polisi, melakukan penyidikan serta melaksanakan gelar perkara sebelum berkas perkara diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum," urainya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penyerangan Polisi di Multatuli, Sembilan Masih Buron
Dua Remaja Ditangkap saat Edarkan Pil Ekstasi di Tanjungbalai
Residivis Ditangkap, Polisi Sita 3,12 Gram Sabu di Siantar
Rutan Kelas IIB Humbahas Bantah Tegas Tuduhan Peredaran Narkoba: Siap Lakukan Tes Urine Kapan Saja
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Labura
Polda Sumut Proses 2 Personel Polres Samosir Terlibat Narkoba
komentar
beritaTerbaru