Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 Juli 2026

Polres Simalungun Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Bandar

Jheslin M Girsang - Kamis, 16 Juli 2026 14:03 WIB
136 view
Polres Simalungun Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Bandar
Foto: Dok/Polres
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang terduga pengedar narkoba, Rabu (15/7/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengungkap kasus peredaran narkoba. Seorang terduga pengedar narkoba diamankan berikut barang bukti 31,52 gram sabu.

"Kami apresiasi partisipasi masyarakat yang berani memberikan informasi. Kerjasama ini menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, kerap terjadi transaksi narkotika di kawasan Jalan Sederhana, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dalam merespon informasi tersebut, Kanit II Satres Narkoba Polres Simalungun Ipda Horas Butarbutar bersama Katim II Aipda Andi S Nainggolan dan sejumlah personel bergerak menuju lokasi tersebut guna melakukan pengawasan dan penyelidikan.

Baca Juga:

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial GS alias Gading (21). Juga disita barang bukti 8 bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu dan 3 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 31,52 gram.

Petugas juga mengamankan 3 bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone serta uang tunai Rp120.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Pada pemeriksaan awal, katanya, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang warga Kampung Padang, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar.

Tim penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut. Namun, hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

Sementara itu, tersangka GS alias Gading beserta seluruh barang bukti dibawa ke Markas Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba mengatakan, pihaknya akan berupaya terus untuk memburu terduga pelaku lainnya yang masih buron.

"Saat ini, penyidik telah menerbitkan Laporan Polisi, melakukan penyidikan serta melaksanakan gelar perkara sebelum berkas perkara diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum," urainya.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika demi terwujudnya wilayah Simalungun yang aman dan bersih dari bahaya narkoba. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penyerangan Polisi di Multatuli, Sembilan Masih Buron
Dua Remaja Ditangkap saat Edarkan Pil Ekstasi di Tanjungbalai
Residivis Ditangkap, Polisi Sita 3,12 Gram Sabu di Siantar
Rutan Kelas IIB Humbahas Bantah Tegas Tuduhan Peredaran Narkoba: Siap Lakukan Tes Urine Kapan Saja
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Labura
Polda Sumut Proses 2 Personel Polres Samosir Terlibat Narkoba
komentar
beritaTerbaru