Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Juli 2026

Suami Korban KDRT di Pematangsiantar Resmi Jadi Tersangka, Korban Tolak Damai

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 23 Juli 2026 17:05 WIB
171 view
Suami Korban KDRT di Pematangsiantar Resmi Jadi Tersangka, Korban Tolak Damai
harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Vanessha boru Marpaung didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Satreskrim Polres Pematangsiantar, Kamis (23/7/2026) sore.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat viral di Kota Pematangsiantar memasuki tahap penyidikan. Polres Pematangsiantar menetapkan suami Vanessha boru Marpaung sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Korban, Vanessha boru Marpaung, didampingi orang tua serta kuasa hukumnya Johannes A. Silaen, menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pematangsiantar, Kamis (23/7/2026) sore.

Baca Juga:
Vanessha boru Marpaung didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Pematangsiantar, Kamis (23/7/2026). (harianSIB.com/Dok Kanit)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SMAN 6 Pematangsiantar Juara 3 Lomba Menulis Cerita Pendek di Ajang FLS3N Tingkat Provinsi Sumut
Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 100 Gram Sabu, Ganja dan 20 Butir Ekstasi
Miliki Sabu 1,53 Gram, Pemuda Asal Simalungun Diciduk Polres Pematangsiantar
Residivis Kembali Diciduk, Polres Pematangsiantar Sita Sabu 1,87 Gram
Patroli Timsus Dayok Mirah Sasar Premanisme dan Balap Liar, 2 Motor Berknalpot Brong Ditindak
Hendak Edarkan Sabu, Dua Pria di Siantar Ditangkap Polisi, 14,75 Gram Sabu Disita
komentar
beritaTerbaru