Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga

Dapot Sirait - Jumat, 24 Juli 2026 13:57 WIB
278 view
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Foto:Dok/Humas
Barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan, saat pembongkaran gubuk sarang narkoba.

Batubara(harianSIB.com)

Polsek Lima Puluh bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Kamis malam (23/7/2026)

Personel Polsek Lima Puluh melakukan pengamanan saat masyarakat membongkar dan membakar gubuk yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di Dusun IV Desa Simpang Dolok dan Dusun VI Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Wira Hidayat,SH. bersama personel Polsek Lima Puluh serta dihadiri Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, S.T.M.Si., Kepala Desa Simpang Dolok Nasrullah, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni dua bungkus plastik kecil berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, beberapa plastik klip kosong, serta beberapa alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik bekas.

Baca Juga:
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP P Tamba kepada jurnalis harianSIBcom, Jumat (24/7/2026) menegaskan bahwa Polres Batubara akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Kabupaten Batubara yang aman dan bebas dari narkotika.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru