Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 06 Agustus 2026

Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Sita 18 Butir Pil Ekstasi, Satu Pria Ditangkap

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 05 Agustus 2026 17:57 WIB
218 view
Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Sita 18 Butir Pil Ekstasi, Satu Pria Ditangkap
Foto: Dok/Polres
Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial R. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Tersangka telah diamankan untuk proses hukum. Kami terus bergerak memutus rantai peredaran narkotika di Pematangsiantar," tegas AKP Irwanta.

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 2 Paket Sabu Disita
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Pematangsiantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Polres Pematangsiantar Serahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal dan 2 Terduga Pelaku ke Bea Cukai
Demo Berulang di Bank Pematangsiantar, Pengamat: Penutupan Akses Kantor Bank Timbulkan Biaya Ekonomi bagi Masyarakat
Sempat Kejar-kejaran di Simpang Dua Siantar, Petugas Amankan Truk yang Diduga Bawa Rokok Ilegal
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Patroli KRYD, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
komentar
beritaTerbaru