Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 07 Oktober 2026

Curi Barang di Bekas Warnet, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Polsek Medan Kota

Tumpal Manik - Senin, 10 Agustus 2026 14:40 WIB
393 view
Curi Barang di Bekas Warnet, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Polsek Medan Kota
Foto: Dok/Polsek Medan Kota
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan mengintrogasi pelaku pencurian di Mapolsek Medan Kota, Minggu (9/8/2026) sore.

"Para pelaku menjual barang-barang tersebut ke tukang botot yang melintas di jalanan.

Kemudian uang hasil penjualan barang curian tersebut sudah habis untuk kebutuhan sehari - hari pelaku," ucapnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku MS diboyong ke Mapolsek Medan Kota, sementara rekannya Toyop sedang diburu. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Tetapkan Perkara Pencurian Asal Kejari Medan Diselesaikan Lewat RJ
Terduga Pelaku Curanmor di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Polsek Lima Puluh Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Satreskrim Polres Batubara Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Sopir Sayur
Jatanras Polres Simalungun Bekuk Tersangka Curat di Riau
Polsek Dolok Batu Nanggar Tangkap Dua Orang Bersaudara Terduga Pencuri Motor
komentar
beritaTerbaru