Sergai(harianSIB.com)
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotarih, Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdangbedagai.
Terduga pelaku bernama Maslan alias Gondrong (41), warga Dusun II, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, diamankan petugas di wilayah Kecamatan Padanghulu, Kota Tebingtinggi, Jumat (7/8/2026).
Kasihumas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan hanya dalam hitungan jam setelah aksi pencurian berlangsung.
Ia menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pukul 03.00 WIB. Saat itu, suami korban, Ramli Purba, terbangun untuk pergi ke kamar mandi. Ia kemudian mendapati pintu dapur rumah dalam kondisi terbuka.
Baca Juga:
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BK 5003 XAY telah raib. Sepeda motor tersebut sebelumnya terparkir di dalam rumah bersama 2 sepeda motor lainnya.
Akibat kejadian tersebut, korban Paisah Barus (42), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.
Editor
: Robert Banjarnahor