Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 19 Agustus 2026

Polres Belawan Tangkap Pengedat dan Pengguna Sabu di Desa Kelumpang Kebun

Pally Simangunsong - Rabu, 19 Agustus 2026 15:29 WIB
108 view
Polres  Belawan Tangkap Pengedat dan Pengguna Sabu di Desa Kelumpang Kebun
Foto dok/Polres Belawan
Barang Bukti : Sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 13 paket sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (19/8/2026), yang disita dari tersangka pengedad di Kelumpang Kebun, Hamparan Perak.

Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus DR (30) terduga pengedar sabu - sabu dan tiga pria lainnya, A (27), I (38) dan W (34) dengan sangkaan sebagai pengguna sabu, di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 13 paket sabu, 1 HP Android, dan 3 alat hisap sabu - sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Rabu (19/8/2026), mengatakan, kegiatan Grebek Sarang Narkoba tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkoba di Desa Kelumpang Kebun.

"Informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar bagi kami untuk melakukan pengungkapan. Setelah informasi tersebut kami terima, personel kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:
Guna pengusutan lanjut, keempat pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru