Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 Agustus 2026

Tiga Pria Diduga Bandar Sabu Diciduk Polres Binjai, 117,47 Gram Barang Bukti Disita

Muhammad Irsan - Jumat, 21 Agustus 2026 16:06 WIB
132 view
Tiga Pria Diduga Bandar Sabu Diciduk Polres Binjai, 117,47 Gram Barang Bukti Disita
Dok: Humas Polres Binjai
AMANKAN : Ketiga tersangka masing-masing berinisial MRP (22), SW (38), dan JS (47), beserta barangbukti narkoba saat diamankan di Mapolres Binjai, Jumat (21/8/2026).

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai," ujar AKP Ismail Pane, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegasnya.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru