Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Usia Tak Jadi Penghalang, Pria 53 Tahun Edarkan Ganja, 8 Paket Siap Edar Disita

Roy Surya D Damanik - Jumat, 28 Agustus 2026 14:19 WIB
561 view
Usia Tak Jadi Penghalang, Pria 53 Tahun Edarkan Ganja, 8 Paket Siap Edar Disita
Foto Dok/Satres Narkoba
DIAMANKAN: Pengedar ganja berinisial ES diamankan di Polrestabes Medan, Jumat (28/8/2026).

Medan (harianSIB.com)

Usia ternyata bukan penghalang bagi seorang pria berinisial ES (53) untuk terlibat dalam bisnis narkotika. Pria yang tinggal di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli ini justru nekat mengedarkan ganja di sekitar tempat tinggalnya.

Langkah ES berakhir setelah Tim 6 Subnit 1 Unit II Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkapnya di Jalan Banten. Dari tersangka, petugas menyita 8 paket ganja siap edar serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (28/8/2026) pagi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Saat kami tangkap pada, Rabu (12/8/2026) sore, kami sita 8 paket ganja siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan," ujar Rafli.

Baca Juga:
Dari pemeriksaan awal lanjutnya, ES mengaku baru sekitar 1 bulan terakhir menjalankan bisnis haram tersebut. Kepada penyidik, tersangka berdalih kebutuhan ekonomi menjadi alasan dirinya memilih mengedarkan ganja.

"Motifnya ekonomi, pelaku ini baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba," jelasnya.

Namun, polisi masih memburu sosok yang memasok ganja kepada ES. Kepada petugas, tersangka mengaku tidak mengenal pemasok tersebut. Bahkan, ES tidak pernah bertemu langsung dengan orang yang memasok narkoba kepadanya.

Modusnya, narkotika diletakkan di lokasi tertentu yang sebelumnya telah ditentukan oleh pemasok. Setelah itu, ES mengambil barang tersebut untuk kemudian diedarkan kembali.

"Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada ES. Sistem pembelian narkoba antara ES dan pemasoknya sistem terputus. Ini yang harus kami ungkap," tegasnya.

Menurutnya, pola transaksi terputus seperti ini menjadi tantangan tersendiri bagi polisi untuk mengungkap jaringan di atas ES. Karena itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui identitas pemasok sekaligus kemungkinan jaringan peredaran ganja yang lebih luas. Rafli juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas polisi, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dari lingkungan masing-masing.

"Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, demi generasi penerus yang lebih baik. Tugas masyarakat menolak, tugas kami menindak segala bentuk kejahatan narkoba," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawa Ganja ke Sekolah, Seorang Siswa SMA Ditangkap Polres Toba
Antisipasi DBD, Himapsi Ajak Masyarakat Saribudolok Ciptakan Lingkungan Bersih
Curi Spion Innova untuk Beli Sabu, Seorang Pria Diringkus Polsek Medan Area
Pria Senter dan Pemilik Lahan Jadi Tersangka Karhutla di Palangka Raya, Terancam 9 Tahun Penjara
Terjatuh Saat Naik Ojol, Pria di Jalan Haji Anif Meninggal Diduga Akibat Sakit
Raja Properti China Dipenjara Seumur Hidup, Aset Disita
komentar
beritaTerbaru