Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Selundupkan 928 Gram Sabu di Selangkangan, Calon Penumpang Kualanamu Ditangkap

Lisbon Situmorang - Kamis, 03 September 2026 18:00 WIB
535 view
Selundupkan 928 Gram Sabu di Selangkangan, Calon Penumpang Kualanamu Ditangkap
Foto: Dok/Polresta Deliserdang
Salem bersama sembilan bungkusan berisi sabu seberat 928 gram menjalani pemeriksaan di Polresta Deliserdang, Kamis (3/9/2026).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Seorang calon penumpang pesawat bernama Salem (50) diamankan petugas Avsec bersama personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang karena diduga hendak menyelundupkan 928 gram sabu melalui Bandara Kualanamu, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Sabu tersebut ditemukan dalam sembilan bungkusan plastik transparan yang dilakban di kedua selangkangan Salem saat menjalani pemeriksaan badan di area Security Check Point (SCP) terminal Bandara Kualanamu.

Kapolresta Deliserdang melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, Kamis (3/9/2026), mengatakan Salem merupakan warga Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, dan tinggal di Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang.

Selain sabu, petugas mengamankan ransel dan tas sandang hitam berisi handphone, charger, rokok, deodorant, KTP serta uang tunai Rp375.000.

Baca Juga:
Dalam pemeriksaan, Salem mengakui sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Barang itu disebut diterimanya dari seseorang yang belum dikenal di kawasan underpass Jalan Ringroad atas arahan seorang pria berinisial AMI.

Sabu tersebut rencananya dibawa ke Jakarta dengan imbalan Rp30 juta.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru