Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Polsek Tanjungmorawa Tangkap 2 Pencuri Ikan Mas Koi Bersertifikat

Lisbon Situmorang - Minggu, 06 September 2026 18:59 WIB
129 view
Polsek Tanjungmorawa Tangkap 2 Pencuri Ikan Mas Koi Bersertifikat
Foto.Dok/Polsek Tanjungmorawa
Kedua tersangka pencuri ikan mas koi, masing-masing memegang surat penangkapannya, Minggu (6/9/2026) di Polsek Tanjungmorawa.

Tanjungmorawa(harianSIB.com)

Dituduh mencuri ikan mas koi bersertifikat, 2 tersangka ditangkap tim Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Polresta Deliserdang, dari 2 tempat yang berbeda.

Kedua tersangka adalah bernama Pradana (29) dan Fajar (31) keduanya warga Dusun VII, Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik SH MH, kepada harianSIB.com, Minggu (6/9/2026). Keduanya ditangkap berdasarkan pengaduan korban, Anita Nandasari (32).

Disebutkan, saat hendak memberi makan ikan mas koi yang dipelihara di kolam samping teras rumahnya, diketahui 6 ekor ikan mas koi berukuran 15 hingga 45 Cm raib, Rabu (19/8/2026) pukul 08.00 WIB, di Jalan Limaumanis, Gang Rambutan, Dusun VII, Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa.

Baca Juga:
Dijelaskan, ikan mas koi itu bersertifikat dengan va-riety yang berbeda-beda, berusia 1 hingga 2 tahun. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 6 Juta.

Personel tim Reskrim Polsek Tanjungmorawa, yang melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, mengetahui wajah tersangka pelaku pencurian.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sejoli Pencuri Sawit Diringkus Reskrim  Polsek Tanjungmorawa
Tersangka Jambret Diringkus Reskrim Polsek Tanjungmorawa di Rumahnya
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Purba Rutin Sosialisasi Polsek Tanjungmorawa Patroli Malam
Pria Bertato Up To You Perusak dan Pemeras Supir Dump Truck Ditangkap Polsek Tanjungmorawa
Doa untuk Almarhum Ipda M Sigalingging Dilaksanakan di Polsek Tanjungmorawa
3 Pencuri Becak Diciduk Polsek Tanjungmorawa
komentar
beritaTerbaru