Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Polsek Tanjungmorawa Tangkap 2 Pencuri Ikan Mas Koi Bersertifikat

Lisbon Situmorang - Minggu, 06 September 2026 18:59 WIB
127 view
Polsek Tanjungmorawa Tangkap 2 Pencuri Ikan Mas Koi Bersertifikat
Foto.Dok/Polsek Tanjungmorawa
Kedua tersangka pencuri ikan mas koi, masing-masing memegang surat penangkapannya, Minggu (6/9/2026) di Polsek Tanjungmorawa.

Mengetahui keberadaan tersangka Prandana, tim Reskrim langsung menangkapnya, Jumat (4/9/2026) pukul 11.30 WIB, di Jalan Nusa Indah, Dusun V Desa Limaumanis.

Kepada petugas, Prandana mengakui perbuatan itu telah mencuri 9 ekor ikan mas koi milik korban, bersama temannya, Fajar. Sekira satu jam kemudian, tim Reskrim menangkap Fajar, saat berada di Gang Jambu, Dusun VII, Desa Limau Manis.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku, satu ekor ikan mas koi itu digoreng, sedang 8 ekor lagi telah mati. Kedua tersangka pelaku pencurian, kini menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, KUHPidana. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sejoli Pencuri Sawit Diringkus Reskrim  Polsek Tanjungmorawa
Tersangka Jambret Diringkus Reskrim Polsek Tanjungmorawa di Rumahnya
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Purba Rutin Sosialisasi Polsek Tanjungmorawa Patroli Malam
Pria Bertato Up To You Perusak dan Pemeras Supir Dump Truck Ditangkap Polsek Tanjungmorawa
Doa untuk Almarhum Ipda M Sigalingging Dilaksanakan di Polsek Tanjungmorawa
3 Pencuri Becak Diciduk Polsek Tanjungmorawa
komentar
beritaTerbaru