Pemkab Sergai Berhentikan Dua ASN, Darma Wijaya Tegaskan Disiplin ASN Bukan Pilihan Tapi Kewajiban
Sergai(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) telah mengambil tindakan sesuai ketentuan terhadap dua aparatur s
Tebingtinggi(harianSIB.com)
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus 2 orang pria terduga pemilik narkotika jenis sabu masing-masing inisial FR (33) dan Z (54), Rabu (2/9/2026) malam, di wilayah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus, yang dikonfirmasi harianSIB.com, Selasa (8/9/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Jimmy, pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut aktivitas transaksi sabu kerap terjadi di kawasan Desa Payalombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.
Usai menerima info, lanjutnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres dipimpin Kanit I Ipda Hadi Priyono bergegas menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.
Baca Juga:Hasilnya, tim mampu membekuk FR, warga Kecamatan Seibamban di pinggir Jalan Payalombang Dalam tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan badan, personel menyita barang bukti (BB) berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 2,18 gram, 1 plastik klip kosong dan 1 HP android.
"Berdasarkan interogasi awal, FR mengakui seluruh barang haram itu memang miliknya yang diperoleh dari Z," ucap Jimmy.
Ketika dilakukan pengembangan, sambungnya, tim juga berhasil menangkap Z dari depan kediamannya di Jalinsum Desa Seirampah, Sergai.
Dari tangan Z, petugas turut pula menyita alat bukti kejahatan narkotika antara lain 13 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 255 gram, 3 plastik klip kosong, 1 HP, 1 bungkus plastik warna hitam yang dilakban, 1 kantongan hitam, gulungan lakban serta uang tunai Rp 1,3 juta.
"Menurut pengakuan Z, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tinggal di Desa Pon," bebernya.
Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini kedua terduga pelaku beserta sejumlah BB telah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga FR dan Z akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," pungkas AKP Jimmy Rianto Sitorus. (**)
Sergai(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) telah mengambil tindakan sesuai ketentuan terhadap dua aparatur s
Sidikalang(harianSIB.com)Sebanyak 25 unit Taman Kanakkanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Dairi, mendapat program r
Kutacane(harianSIB.com)Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo menegaskan pentingnya kesiapan personel di setiap satuan kewilayah
Medan(harianSIB.com)Jhosua Elden Korua dari Brotherhood Dojo mengukir prestasi dalam Karate Open Tournament & Festival Forki Medan di Ge
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan narkoba lintas wilayah dengan meringkus 3 pria yang memiliki peran
Sergai(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai) H Adlin Tambunan meninjau pelaksanaan screening atau pemeriksaan Tuberkulo
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga hadir sebagai pembina upacara di SMP Negeri 1 Pematangsiantar, Jal
Medan(harianSIB.com)Aksi nekat seorang pria berinisial A (23), warga Jalan Pasar I Tambak Rejo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Delis
Jakarta(harianSIB.com)Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt Penrad Siagian mendesak pemerintah agar tidak lagi menjadikan
Pematangsiantar(harianSIB.com)Polsek Siantar Martoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian yang masuk melalui Call Center
Medan(harianSIB.com)Pepasparani LP3KD Kota Medan, Sabtu (5/9/2026), ditutup. Paroki Hayam Wuruk Medan muncul sebagai juara umum. "Pesta
Medan(harianSIB.com)Anggota DPRD Sumut Dapil Tapanuli Viktor Silaen SE MM meminta Polda Sumut segera memerintahkan Polres Humbang Hasundutan