Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

Menyamar Pembeli, Polisi Tangkap Pemuda Diduga Edar Ekstasi

Pahala Sinaga - Jumat, 11 September 2026 20:05 WIB
86 view
Menyamar Pembeli, Polisi Tangkap Pemuda Diduga Edar Ekstasi
Foto: Dok/Yudi Fitriansyah
MAIS alias Ican (20), seorang pengedar narkoba jenis ekstasi, diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, Rabu (9/9/2026) pukul 02.35 WIB.

Petugas juga menyita satu unit ponsel warna silver serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi BK 6765 OB yang digunakan tersangka.

Dalam interogasi awal, MAIS mengakui seluruh barang bukti itu miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial G, menurut keterangan polisi.

Petugas telah melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah G dengan didampingi kepala lingkungan setempat. Namun, G belum ditemukan dan masih dalam penyelidikan.

"Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Tanjungbalai untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ucap Yudi.

Menurut Yudi, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Perlu verifikasi: penerapan pasal subsider sebagaimana disampaikan penyidik.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
Dua Terdakwa Pemilik Sabu dan Ekstasi Dituntut Seumur Hidup
Bawa Ekstasi, Pria Pengangguran Dibekuk Polsek Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru