Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026

Curi Meteran Air dan Mesin Sanyo, Remaja 18 Tahun Diciduk Polisi

Roy Surya D Damanik - Senin, 14 September 2026 14:37 WIB
88 view
Curi Meteran Air dan Mesin Sanyo, Remaja 18 Tahun Diciduk Polisi
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku pencurian meteran air dan pompa sanyo, Arya Armanda alias Beni diamankan di Polsek Medan Area, Senin (14/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Aksi seorang remaja mencuri meteran air dan mesin pompa sanyo dari rumah warga di Jalan Bromo, Gang Silaturahim/Gang Masjid Tengah, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, berakhir di tangan polisi.

Pelaku yang diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area di Jalan AR Hakim, Gang Seto, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Senin (14/9/2026) yakni Arya Armanda alias Beni (18) warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit meteran air dan satu unit mesin pompa sanyo milik korban.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin saat dikonfirmasi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Surna Herman SP (58). Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman korban.

Baca Juga:
"Saat kejadian, korban sedang berada di luar kota sehingga rumah dalam keadaan kosong. Adik ipar korban kemudian mengetahui bahwa meteran air dan mesin pompa yang berada di bagian depan rumah telah hilang," ujarnya.

Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Area. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis bersama personel opsnal melakukan penyelidikan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Belasan Kali Menjambret, Dua Remaja Diciduk Polisi di Medan
komentar
beritaTerbaru