Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 16 September 2026

Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Diamankan

Arthur Simanjuntak - Selasa, 15 September 2026 20:49 WIB
293 view
Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Diamankan
Foto: harianSIB.com/Arthur Simanjuntak
Mapolres Langkat

Langkat(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap 33 kasus peredaran narkotika sepanjang Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 34 tersangka serta menyita barang bukti berupa 168,71 gram sabu, 1.760,92 gram ganja dan 112 butir ekstasi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil pemolisian masyarakat, penyelidikan, serta pengawasan yang dilakukan personel di lapangan.

"Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dengan harapan dapat mengungkap jaringan narkoba internasional," kata Amrizal saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

Menurut Amrizal, pengembangan kasus terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk jaringan yang lebih besar dan terorganisasi.

Baca Juga:
"Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Kabupaten Langkat dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Langkat akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, mengapresiasi kinerja jajaran Satuan Reserse Narkoba yang telah mengungkap puluhan kasus selama Agustus 2026.

Menurutnya, pemberantasan narkotika merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

"Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa," tegas Hannry.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

"Kami akan melindungi identitas pelapor dan menindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif dan Aman.

Melalui semangat "Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai", Polres Langkat menyatakan akan terus membangun kepolisian yang humanis, responsif dan dekat dengan masyarakat.

Polres Langkat menilai keamanan yang berkelanjutan membutuhkan komunikasi yang baik, kepercayaan masyarakat, serta kebersamaan dalam menjaga lingkungan dari berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk peredaran narkotika.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Isu Penculikan Anak Resahkan Warga Gebang Langkat
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru