Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 16 September 2026

Simpan 38 Paket Ganja di Kamar Mandi, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 16 September 2026 17:42 WIB
127 view
Simpan 38 Paket Ganja di Kamar Mandi, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Polres
Tersangka dan barang bukti ganja saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pemuda berinisial GSS (20) yang diduga menguasai puluhan paket ganja.

GSS diamankan saat berada di salah satu kos-kosan di Jalan Kavaleri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, Rabu (16/9/2026), mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan ganja di kos-kosan itu.

"Setelah penyelidikan, tim mengamankan tersangka di dalam kamar. Saat digeledah dengan disaksikan RT setempat, ditemukan satu paket ganja di kantong depan dan uang tunai Rp470 ribu serta satu HP Infinix silver," ujar Irwanta.

Baca Juga:
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Menurut Irwanta, GSS mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya di Silau Manik, Kabupaten Simalungun.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Di dalam kamar mandi, tepatnya di atas rak, polisi menemukan kardus coklat berisi 38 paket ganja yang terbagi dalam dua plastik, masing-masing berisi 12 paket dan 26 paket.

Selain itu, polisi menemukan satu plastik berisi batang, daun dan biji ganja, serta 5 lembar kertas nasi dan gunting di atas lemari piring.

Menurut keterangan polisi, GSS mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial T di Medan.

Petugas kemudian mencoba menghubungi T, namun nomor teleponnya tidak aktif. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap T.

Saat ini GSS telah ditahan di Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Aniaya dan Ancam Mantan Pacar, Pria Diamankan Polsek Siantar Martoba
Simpan 8 Butir Diduga Ekstasi dalam TV, Pemuda di Siantar Ditangkap
Senam Nusantara Pematangsiantar Tingkat Pelajar Perebutkan Piala Ketua DPRD Digelar 23 September
Kapolres dan Wali Kota Lepas Peserta Road Race 2026 di Pematangsiantar
Ratusan Siswa SMP se-Kota Pematangsiantar Ikuti Seminar P4GN KPKM RI
Uskup Agung Palembang Mgr Yohanes Harun Yuwono Pimpin Misa, Dialog Kritis Alumni STFT Sinaksak Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru