Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 19 September 2026

Satreskrim Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Ganja, Pasokan Diduga dari Penyabungan

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 17 September 2026 22:40 WIB
293 view
Satreskrim Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Ganja, Pasokan Diduga dari Penyabungan
Foto: Humas Polres Tapteng
Kedua terduga pengedar ganja diamankan di Mapolres Tapteng, Kamis (17/9/2026).

Personel kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RGR di Dusun III Desa Pananggahan, Selasa, malam lalu. Dari saku celana RGR, tim menyita uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.

"Tersangka RGR ini merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Menurut pengakuannya, pasokan ganja tersebut diperoleh dari seorang pria bermarga Nasution di wilayah Panyabungan," ungkap Kasat Narkoba.

Guna proses hukum lebih lanjut, kedua terduga beserta barang bukti saat ini telah diboyong ke Mapolres Tapanuli Tengah.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Edarkan Sabu, Pria 34 Tahun Diringkus di Rumah Kosong di Badiri
Simpan 38 Paket Ganja di Kamar Mandi, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi
Simpan 8 Butir Diduga Ekstasi dalam TV, Pemuda di Siantar Ditangkap
Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Diamankan
Polresta Deliserdang Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pantailabu
Diduga Edarkan Sabu, Hasan Ditangkap di Bilah Hilir
komentar
beritaTerbaru