Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Pengedar Sabu Asal Paluta Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Efran Simanjuntak - Senin, 21 September 2026 18:31 WIB
138 view
Pengedar Sabu Asal Paluta Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Pria RR alias Riky (22), warga Desa Aekjabut, Kecamatan Dolok Sigompulan, Paluta, ditangkap Tim Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Desa Tanjungsiram, karena diduga terlibat peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 8 bungkus seberat 9,51 gram, S

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap pria RR alias Riky (22), yang diduga terlibat dalam pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Pria asal Desa Aekjabut, Kecamatan Dolok Sigompulan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), itu diamankan bersama barang bukti sabu seberat 9,51 gram.

Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto SH MH mengatakan RR ditangkap di Dusun Tanjungsiram Pekan, Desa Tanjungsiram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 04.30 WIB.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Risnal Situngkir SH.

Baca Juga:
"Dari terduga pengedar sabu RR, tim petugas menyita 8 bungkus (plastik klip ukuran sedang) berisi sabu dengan berat keseluruhan 9,51 gram," kata AKP Hardiyanto.

Selain itu, tambahnya, juga diamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru