Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 September 2026

Curi 4 HP Pekerja Bangunan, Seorang Pria di Siantar Diciduk Polisi

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 29 September 2026 15:11 WIB
177 view
Curi 4 HP Pekerja Bangunan, Seorang Pria di Siantar Diciduk Polisi
(Foto: Dok/Polres)
Pelaku pencurian handphone saat diamankan di Polseķ Siantar Marihat, Kamis (24/9/2026) siang.

"Diinterogasi, J mengaku mencuri HP tersebut pada Selasa dini hari. Pelaku dan korban kemudian kami bawa ke Mako," ujar David.

Kasus itu dilaporkan resmi dengan LP Nomor: LP/B/48/IX/2026. Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang pencurian. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Seorang Wanita Pengedar Sabu Diciduk Polisi
Diduga Gunakan Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi
Gugat Pemprov DKI Pakai Ahli Waris Palsu, Mafia Tanah Diciduk Polisi
Miliki Narkotika, Seorang Warga Desa Nagasaribu Simalungun Diciduk Polisi
Habis Pakai Sabu, Pelaut Diciduk Polisi
komentar
beritaTerbaru