Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 September 2026

Pelaku Maling Bongkar Rumah Guru Ditangkap Saat Duduk Bersama Sekuriti

Roy Surya D Damanik - Selasa, 29 September 2026 15:18 WIB
184 view
Pelaku Maling Bongkar Rumah Guru Ditangkap Saat Duduk Bersama Sekuriti
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku pembobolan rumah guru, Budi Hartono diamankan di Polsek Medan Area, Selasa (29/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Aksi pencurian dengan membongkar rumah di Jalan Selamat Gang Sadar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, akhirnya terungkap. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Tersangka Budi Hartono (39) warga Jalan Selamat Gang Damai, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai diringkus polisi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, tak jauh dari rumahnya.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin, Selasa (29/9/2026) siang menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Linda br Tinambunan (57) yang berprofesi sebahai guru.

Peristiwa pencurian diketahui korban setelah mendapat informasi dari pihak pengamanan perumahan pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Mendapat kabar tersebut, korban kemudian menuju rumahnya.

Baca Juga:
"Setibanya di rumah sekitar pukul 09.00 WIB, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga emas beserta mainannya seberat 11 gram, satu laptop, dua charger laptop dan satu charger handphone telah raib," ujarnya.

Atas kejadian tersebut lanjut Kapolsek, korban mengalami kerugian dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan Nomor: LP/B/542/IX/2026/SPKT/tanggal 21 September 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis bersama bersama anggota langsung melakukan penyelidikan.

"Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Budi diketahui sedang berada di Jalan Selamat Gang Sadar, tepatnya di kawasan perumahan dan tengah duduk bersama sekuriti. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Budi tanpa perlawanan," tegasnya.

Ia menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan awal, Budi mengakui telah melakukan pencurian dengan membongkar rumah korban. Polisi juga menyita satu tangga yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

"Dalam pemeriksaan, tersangka juga disebut mengakui bahwa hasil penjualan barang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba," ungkapnya.

AKP Yaqin mengatakan, pihaknya masih melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa korban dan saksi-saksi guna mendalami kasus tersebut.

"Atas perbuatannya, Budi diproses dalam perkara dugaan pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 477 KUHPidana," pungkasnya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru