Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 05 Oktober 2026

Terlibat Narkoba, Dua Pria Diamankan Polres Simalungun

Jheslin M Girsang - Senin, 05 Oktober 2026 12:00 WIB
75 view
Terlibat Narkoba, Dua Pria Diamankan Polres Simalungun
Foto: Dok/Polres
AMANKAN: Polres Simalungun mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba, Senin (5/10/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Sat Resnarkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Dua pria dewasa diamankan berikut barang bukti 77,22 gram ganja.

"Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun," kata Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Charles H Nababan, Senin (5/10/2026).

Kedua pria yang diamankan, yakni RS (54) dan MB (41), keduanya warga Kampung Keling, Desa Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Keduanya ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kampung Keling, Desa Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar.

Baca Juga:
Menurut Kasat Resnarkoba, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan perladangan Kampung Keling.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan hingga mengamankan RS dan MB yang diduga sedang menunggu calon pembeli narkotika jenis ganja.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
Sekda Simalungun Buka Bursa Inovasi Desa
35 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XX di Simalungun
Himapsi Harapkan Setiap Desa di Simalungun Miliki Perpustakaan
komentar
beritaTerbaru