Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 06 Oktober 2026

Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas dan Curat, 712 Tersangka Diamankan

Tumpal Manik - Selasa, 06 Oktober 2026 19:58 WIB
119 view
Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas dan Curat, 712 Tersangka Diamankan
harianSIB.com/Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 654 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) selama tiga pekan, mulai 14 September hingga 4 Oktober 2026. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 712 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu disampaikannya, Selasa (6/10/2026).

"Selama tiga minggu, Polda Sumut bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 654 kasus curas dan curat dengan 712 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat," ujar Ferry.

Dari jumlah tersebut, 35 kasus merupakan curas dengan 43 tersangka. Sementara 619 kasus lainnya adalah curat dengan 669 tersangka.

Baca Juga:
Ferry menjelaskan, pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan hingga penindakan. Polda Sumut juga mengintensifkan patroli di wilayah yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami tidak hanya melakukan penindakan setelah terjadi kejahatan, tetapi juga mengintensifkan patroli sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," katanya.

Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 1.638 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, 111 sepeda motor, lima mobil, dan dua truk. Barang bukti lainnya berupa 83 unit telepon genggam, 58 tabung gas elpiji, 21 flashdisk, 12 BPKB, dan 37 lembar faktur.

Polisi juga mengamankan 80 gram emas, kalung emas, serta uang tunai Rp36.168.000 dan sejumlah barang bukti lainnya.

Ferry mengatakan, pengungkapan kasus akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan dan melapor jika mengetahui tindak pidana atau aktivitas mencurigakan. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencurian Sepedamotor Modus Ngaku Polisi, Seorang Ditembak
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Terlibat Kasus Curas, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan
Hukuman Tamin Sukardi Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara, Barang Bukti Dirampas Negara
komentar
beritaTerbaru