Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 22 Oktober 2026

Kantongi 1,63 Gram Sabu di Depan Cafe, 2 Pria di Siantar Diciduk

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 21 Oktober 2026 16:02 WIB
267 view
Kantongi 1,63 Gram Sabu di Depan Cafe, 2 Pria di Siantar Diciduk
Foto: Dok/Polres
Dua tersangka dan barang bukti sabu saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Minggu (18/10/2026) malam.

"Kedua tersangka sudah ditahan dan diproses sesuai pasal 114 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," pungkasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Petugas Gabungan Tangkap Kapal Tanker Diduga Angkut 2 Ton Lebih Sabu Cair
Polisi Gerebek Pos Siskamling di Multatuli, 1 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Disita
Polsek Kualuh Leidong Ringkus 3 Terduga Pelaku Narkoba di Seisentang, Gubuk Sarang Sabu Dibakar
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek Polrestabes Medan, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai, Sabu dan Ganja Disita
OSN Polresta Deliserdang di Pantailabu Amankan 6 Orang
Kapolres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Pindoan Rantauprapat, Dua Pria Diamankan, Pemasok Sabu Diburu
komentar
beritaTerbaru