Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 26 Oktober 2026

Polda Sumut Bongkar 5 Kasus Penyalahgunaan BBM: 72.519 Liter Disita, 2 Manajer SPBU Jadi Tersangka

Tumpal Manik - Senin, 26 Oktober 2026 15:52 WIB
159 view
Polda Sumut Bongkar 5 Kasus Penyalahgunaan BBM: 72.519 Liter Disita, 2 Manajer SPBU Jadi Tersangka
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai menjelaskan pengungkapam kecurangan BBM, di Mapolda Sumut, Senin (26/10/2026).

Terakhir, 5. 234 liter di Tapteng yang diungkap Polres Tapanuli Tengah di Jalan Lintas Sibolga-Padangsidimpuan, Pandan, Tapteng. Modusnya mengangkut 234 liter Pertalite menggunakan Suzuki Carry bermuatan jeriken.

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah UU No. 6 Tahun 2023, serta Pasal 8 jo Pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Irfan menegaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan penadah BBM ilegal. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru