Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 26 Oktober 2026

Polda Sumut Bongkar 5 Kasus Penyalahgunaan BBM: 72.519 Liter Disita, 2 Manajer SPBU Jadi Tersangka

Tumpal Manik - Senin, 26 Oktober 2026 15:52 WIB
158 view
Polda Sumut Bongkar 5 Kasus Penyalahgunaan BBM: 72.519 Liter Disita, 2 Manajer SPBU Jadi Tersangka
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai menjelaskan pengungkapam kecurangan BBM, di Mapolda Sumut, Senin (26/10/2026).

"Modusnya hampir sama, menggunakan kendaraan yang dimodifikasi dengan tangki rakitan untuk mengangkut BBM, lalu ditimbun dan dijual kembali dengan harga tinggi," jelas Irfan.

Namun ada yang lebih nakal. Di Kabupaten Serdang Bedagai, polisi membongkar dugaan kecurangan takaran di SPBU.

Lima kasus yang diungkap yaitu, SPBU Curang di Sergai yang diungkap Ditreskrimsus Polda Sumut. Lokasi SPBU di Suka Damai, Sei Bamban, Serdang Bedagai. Tersangka DS (Manajer SPBU) dan H (Supervisor SPBU). Modus yang dijalankan mengutak-atik mesin pompa BBM agar takaran tidak sesuai sehingga merugikan konsumen.

Kemudian, kasus solar 2.000 liter di Percut Sei Tuan, yang diungkap Ditreskrimsus Polda Sumut. Modus mengangkut 2.000 liter Solar subsidi menggunakan mobil boks yang sudah dimodifikasi.

Selanjutnya, kasus Pertalite 870 Liter di Tapsel, yang diungkap Polres Tapanuli Selatan di Desa Bange, Sayurmatinggi. Modusnya mengangkut Pertalite menggunakan Toyota Avanza yang dimodifikasi tangki siluman.

Penimbunan 390 liter yang diungkap Polres Tebing Tinggi di Desa Limbong, Dolok Merawan, Sergai. Modusnya dengan menimbun Solar subsidi.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru