Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Polres Taput Gagalkan Penyelundupan 1,05 Kg Sabu di Bandara Silangit

Bongsu Batara Sitompul - Kamis, 29 Oktober 2026 17:22 WIB
136 view
Polres Taput Gagalkan Penyelundupan 1,05 Kg Sabu di Bandara Silangit
Foto harianSIB.com: Bongsu Batara Sitompul
Kapolres Taput AKBP Ferry Mulyana Sunarya didampingi Kasat Narkoba Iptu Sarwedi Manurung memberikan keterangan pers terkait keberhasilan Tim Satres Narkoba Polres Taput menangkap seorang kurir berinisial A (25) di Bandara Internasional Sisingamangaraja XI

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya penyelundupan 1,05 kilogram sabu-sabu di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Siborongborong. Seorang pria berinisial A (25), warga Aceh Utara, diamankan sebagai kurir.

Kapolres Taput AKBP Ferry Mulyana Sunarya didampingi Kasat Narkoba Iptu Sarwedi Manurung mengatakan pengungkapan dilakukan pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Tim Satres Narkoba bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) bandara.

Menurut Ferry, kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik A berujung pada pemeriksaan barang bawaannya. Dari sebuah koper yang dibungkus sajadah dan selimut hijau, petugas menemukan sabu-sabu dengan berat bruto 1,05 kilogram.

"Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B yang ditemuinya di Kota Medan," kata Ferry dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026). Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat.

Baca Juga:
Ferry mengatakan A mengaku pernah dua kali membawa sabu-sabu dari bandara di Sumatera Barat dengan tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 2025. Dalam dua pengiriman itu, jumlah sabu yang dibawa disebut sekitar dua kilogram setiap kali pengiriman. A mengaku menerima upah total sekitar Rp50 juta.

Untuk pengiriman ketiga yang digagalkan di Bandara Silangit, A dijanjikan imbalan Rp30 juta. Kepada polisi, ia mengaku menggunakan uang upah sebelumnya untuk kebutuhan pribadi dan menyatakan dirinya juga pengguna sabu.

Kasat Narkoba Iptu Sarwedi Manurung mengatakan pengawasan di Bandara Silangit akan diperketat melalui koordinasi dengan Avsec, masyarakat sekitar, dan pelaku usaha perhotelan di dekat bandara. Ia menyebut sejak 2025 hingga 2026, Polres Taput telah empat kali menggagalkan penyelundupan narkotika melalui Bandara Silangit.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan peran A dan mengungkap jaringan pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Polsek Medan Timur Bekuk 3 Bandar dan Kurir Narkoba, di Antaranya Oknum PNS
Trimedya Panjaitan Minta Polres Taput Menetapkan Pasal Berlapis kepada Tersangka
Beli Sabu 1 Paket, Dituntut 7 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
Kadishubsu Minta Pengusaha Angkutan Bandara Silangit Patuhi Peraturan
Air Line Keluhkan Ongkos Transportasi In-Out Bandara Silangit Sangat Mahal
komentar
beritaTerbaru