Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

KA Tabrak Avanza, Polisi Sita 20 Kg Ganja

*3 Tersangka Diburon
- Kamis, 13 Februari 2014 11:31 WIB
1.029 view
 KA Tabrak Avanza, Polisi Sita 20 Kg Ganja
Sib/int
Ilustrasi
Medan (SIB)- Mobil Toyota Avanza BK 1976 KD yang ditumpangi empat  pria asal Aceh, ditabrak kereta api (KA) di perlintasan Rel KA  di Jalan Lampu II, Kelurahan Gelugur Darat II, Medan Timur, Selasa (11/2/2014) malam. Akibatnya,  mobil   sempat terpental 50 meter dari lokasi kejadian.

Petugas kepolisIan yang turun ke lokasi kejadian mengamankan mobil dan menemukan  4 bungkus bal plastik berisi 12 Kg ganja dan  mengamankan 1 orang tersangka, berinisial Sol.

Pengakuan Sol  ganja tersebut kepunyaan Is. "Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di kawasan Kota Medan," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihartini, Rabu (12/2) siang.

Ia menjelaskan, setelah dimintai keterangan, polisi mengetahui bahwa yang bersangkutan mengontrak satu kamar kos di Jalan Sempurna Medan Denai. Prihartini mengatakan, saat timnya melakukan penggeledahan di kos tersebut, pihaknya kembali menemukan barang bukti ganja  sebanyak 8 Kg. Selain itu, sisa bungkusan ganja juga tampak berserakan di kos yang ditinggali keempat tersangka.

Saat ditanya identitas para pelaku, Prihartini enggan memberikan keterangannya secara rinci.

Kapolsek  Medan Timur telah membentuk tim untuk mengejar tiga tersangka lainnya.Ketiga tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ini masih kita kejar. Tim juga sudah menyebar di lapangan," urainya. Selain itu, kata dia, sebelum ditangkap para pelaku  membawa ganja dimaksud dengan menggunakan mobil rental.

(A12/ r)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru