Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026

Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor Ditangkap Polisi

- Sabtu, 15 Februari 2014 19:53 WIB
549 view
Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor Ditangkap Polisi
Sidoarjo (SIB)- Petugas Kepolisian sektor Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang tersangka berinisial RM yang diduga sebagai spesialis pencuri kendaraan bermotor yang biasa beroperasi di wilayah hukum kabupaten setempat.

Kepala Kepolisian Sektor Buduran Komisaris Polisi Hendy K, di Sidoarjo, Kamis, mengatakan tersangka ditangkap usai melakukan aksinya di kawasan Wadungasih, Kecamatan Buduran.

"Dalam melakukan aksinya, tersangka bekerja sama dengan seorang temannya yang berinisial IM yang saat ini sedang dalam pengejaran anggota," katanya.

Ia mengemukakan, saat beraksi kedua pelaku ini bertemu di Terminal Purabaya Surabaya, kemudian keduanya sepakat beraksi mencari sasaran di kawasan Buduran.

"Sesampainya di kawasan Buduran, pelaku RM diturunkan oleh temannya IM di salah satu ujung gang di Buduran Sidoarjo," katanya.

Pelaku RM, kata dia, kemudian berjalan sendiri untuk mencari rumah dengan sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah atau di teras rumah.
"Dengan bermodalkan kunci T, pelaku berhasil menggasak sedikitnya tiga unit kendaraan bermotor yang berasal dari Buduran," katanya.

Ia menerangkan, dari pengakuan tersangka kendaraan tersebut dijual ke Madura dengan harga yang jauh lebih murah dari harga di pasaran.

"Pada aksi yang pertama dilakukan, pelaku berhasil mencuri sepeda motor jenis otomatis dan berhasil dijual seharga 1,5 juta rupiah di Madura," katanya.

Sedangkan pada aksi kedua, pelaku berhasil mencuri sepeda motor dan berhasil dijual dengan harga Rp2,5 juta dengan lokasi pencurian di Buduran.

"Dari pengakuan pelaku, uang tersebut dihabiskan untuk membayar utang dan juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

"Petugas juga berhasil menyita sebuah sepeda motor hasil curian dan juga sebuah kunci T yang biasa digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya," katanya. (Ant/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru