Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026

Kejari Kisaran Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes

- Jumat, 21 Februari 2014 10:38 WIB
506 view
 Kejari Kisaran Tetapkan  Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes
Kisaran (SIB)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran menetapkan dr Ir Nas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang alkes di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan TA 2012 bersumber dana P APBN senilai Rp 6.911.379.000.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kisaran M Rawi SH melalui Kasi Pidsus Hendra Wasisto SH kepada SIB, Kamis (20/2/2014) sore di ruang kerjanya, usai melakukan sejumlah pemeriksaan keterangan saksi para distributor Jakarta.

Dikatakan, ditetapkannya dr Ir Nas sebagai tersangka baru atas kasus tersebut, setelah tim penyidik mendapatkan bukti tambahan pengembangan keterangan dari NA SE selaku kontraktor rekanan PT CAB yang terlebih dahulu telah ditahan.

Hendra juga menambahkan, tim  penyidik pidsus menemukan bukti tambahan lainnya mengarah pada pertanggungjawaban dari pihak lain.

“Yang jelas, seluruh tim tidak berhenti sampai di situ saja. Sebab, keterangan diterima dari beberapa pemeriksaan yang sudah dilakukan telah diinventarisir oleh tim penyidik,” terang Hendra. (D4/h)
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru