Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

4 Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Polisi

- Jumat, 07 Maret 2014 10:58 WIB
564 view
4 Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Medan (SIB)- Satuan Res Narkoba Polresta Medan menangkap 4 tersangka  pengedar Narkoba dari tempat terpisah di Medan, Kamis (6/3/2014).

Para tersangka yang ditangkap SA (32) warga Desa Gampong Kuala Cangkoy Aceh Utara, BHS (24) warga Jalan Universitas Padang Bulan Medan, TLT (28) dan HS (29) warga Jalan Tembakau P Simalingkar Medan.

Penangkapan para tersangka berawal dari laporan warga yang menyebutkan adanya pengedar sabu dari Aceh akan melakukan transaksi di Medan.

Polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi, tersangka SA menunggu pembeli di Jalan Gaperta Ujung Helvetia Medan depan SPBU. Melihat tersangka S, polisi mengamankannya dan melakukan penggeledahan.

Dari tersangka ditemukan sabu seberat 100 gram. Tersangka mengaku barang itu diperolehnya dari rekannya Ri.

Polisi menangkap 3 tersangka lainnya, BHS, TLT dan HS dari kawasan Jalan Jamin Ginting Titi Rante Medan Baru. (A12/q)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru