Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Jambret Diamuk Massa di Percut Sei Tuan

- Jumat, 07 Maret 2014 11:02 WIB
2.831 view
Jambret Diamuk Massa di Percut Sei Tuan
SIB/Roy Damanik
TERSANGKA : AS, tersangka jambret dengan kondisi babak belur dihakimi massa, diboyong petugas ke Mako Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (6/3).
Medan (SIB)- Satu dari 2 tersangka jambret, AS (21) warga Jalan Menteng 7 Kecamatan Medan Denai babak belur diamuk massa di Jalan Medan-Batang Kuis Gg Persatuan Percut Sei Tuan, usai merampas kalung mas milik Surti (52) yang tinggal tak jauh dari TKP, Kamis (6/3/2014).

Informasi dihimpun, sore itu AS dan temannya yang berhasil kabur, MY (21) melintas di daerah Tembung mengendarai sepedamotor Jupiter. Saat melihat korban di ujung gang berjalan kaki, AS di posisi boncengan merampas kalung emas korban, Surti pun berteriak rampok.

Mendengar teriakan itu, warga mengejar tersangka. Hanya berjarak 30-40 meter dari lokasi, satu unit mobil menabrak sepedamotor tersangka hingga terjatuh dan kedua bandit itu terpental ke aspal. MY berhasil kabur dari kepungan massa, sedangkan AS langsung dihakimi hingga babak belur dan nyaris dibakar.

Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi seorang tersangka jambret dihakimi massa, memboyong tersangka ke Mako, beserta sepedamotor dan kalung emas hasil rampasan.

AS ketika diwawancarai SIB mengaku, sebelumnya ia pernah melakukan perampokan di daerah Medan. "Beberapa waktu lalu aku dan temanku pernah merampas handphone di Jalan HM Joni Medan Area bang. Jika kalung itu berhasil kami jual, rencananya uangnya untuk bayar utang bang, karena selama ini aku sudah ketagihan bermain game online," ungkapnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan. "Kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, yang diduga sering melakukan aksi kejahatannya lebih dari 2 kali. Petugas saat ini sudah melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka yang berhasil kabur," ujarnya. (A24/q)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru